Kembali ke Fitrah: Tafsir ayat 30 Surah al-Rum

Allah berfirman dalam surat al-Rum:
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ (الروم: 30)
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada Agama (Allah); (tetap-lah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (Q.S. al-Rum [30]: 30).
Menurut al-Zujâj, kata perintah “aqim” dalam ayat berarti “ikutilah agama yang lurus, dan ikutilah fitrah Allah”, (al-Qurthubî, t.th.: XIV, 20). Jadi kata aqim dimaknai atbi‘ dan memiliki dua objek (maf‘ûl), yaitu wajhaka dan fitrat Allah. Sementara al-Thabari menjadikan kata fitrah sebagai sandaran (masdar) perintah aqim, yaitu; karena --secara fitrah-- Allah menciptakan manusia dengan kesiapan untuk menerima dan me-ngemban agama ini. Penafsiran lain dari Thahir ibn ‘Asyûr menjadikan kata hanîf sebagai penjelasan (hâl) bagi kata al-dîn, dan kata fitrah sebagai badal, yaitu menjelaskan maksud dari kata hanîf.
Ketiga penafsiran di atas sama-sama bertujuan menjelaskan Islam sebagai fitrah meski berbeda dalam uraian ketatabahasaan (i‘rab). Namun kelihatan Ibn ‘Asyûr berusaha lebih dekat dengan teks secara sintaksis. Perlu diingat, bahwa mutu sebuah penafsiran diukur dari seberapa dekatnya pemahaman itu dengan bunyi dan redaksi teks. Dari perspektif Ibn ‘Asyûr, ayat ini bermakna; “Hadapkanlah wajahmu kepada agama Islam yang merupakan fitrah”.
Bagi Ibn ‘Asyûr, semua ajaran Islam merupakan ajaran yang sesuai dengan fitrah penciptaan manusia, baik itu terkait dengan akidah, maupun hukum. Pandangan ini berbeda dengan beberapa ulama seperti Fakhr al-Dîn al-Râzî dan al-Baydhawi yang membatasi kefitrahan Islam hanya dalam bidang akidah saja. Hal ini dapat dikritisi dengan memahami hakikat kata al-dîn yang mencakup akidah dan muamalah, redaksi ayat, dan hakikat kata fitrah itu sendiri.
Redaksi ayat juga mendukung penafsiran Ibn ‘Asyûr, sebab ayat sebelumnya berbicara tentang syirik yang harus dijauhi manusia. Lalu perintah fa aqim menjadi semacam kesimpulan bahwa manusia harus mengikuti agama fitrah ini, dan meninggalkan segala bentuk kekufuran. Penafsiran ini senada dengan al-Zamakhsyari dalam Tafsir al-Kasyaf, bahwa Allah menciptakan manusia dengan potensi yang membuatnya bisa menerima ajaran tauhid dan ajaran Islam lainnya.
Permasalahan yang mengemuka dalam konteks Islam sebagai agama fitrah, adalah seberapa luas cakupan makna fitrah dalam ayat ini, apakah merupakan fitrah bagi seluruh manusia, atau hanya fitrah dalam penciptaan muslim saja.

Pembatasan Makna Fitrah
Dalam kamus Lisan al-‘Arab, kata fitrah diartikan sebagai awal mula penciptaan sebagaimana juga dapat dipahami dari hadis nabi; “كل مولود يولد على الفطرة”. Namun dengan berpijak pada hadis Abu Hurayrah ini, sebagian ulama justru mengartikan kata fitrah dalam batasan Islam saja. Dengan demikian, kata ‘Kullu Mawlûdin’ dibatasi keumumannya dalam konteks muslim saja, tidak mencakup non-muslim. Bagi ulama kalangan ini, maksud kata fitrah adalah fitrah penciptaan muslim, bukan fitrah penciptaan manusia secara umum.
Pembenaran atas penafsiran ini seringkali dikaitkan dengan ayat berikut:
وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آَذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا أُولَئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ (الأعراف: 179)
Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai. (Q.S. al-A ‘raf [7]: 179).
Sebagian ulama, dengan berdasar ayat di atas memaknai fitrah; bahwa sebagian orang diciptakan sebagai isi neraka, dan sebagian lagi sebagai isi syurga. Mereka juga merujuk kepada hadis berikut:
وروى أبو سعيد الخُدْرِي قال : صلّى بنا رسول الله صلى الله عليه وسلم العصر بنهار؛ وفيه : وكان فيما حفِظْنا أن قال : « ألا إن بني آدم خُلقوا طبقات شتّى فمنهم من يولد مؤمناً ويحيا مؤمناً ويموت مؤمناً ، ومنهم من يولد كافراً ويحيا كافراً ويموت كافراً ، ومنهم من يولد مؤمناً ويحيا مؤمناً ويموت كافراً ، ومنهم من يولد كافراً ويحيا كافراً ويموت مؤمناً ، ومنهم حَسَن القضاء حَسَن الطلب »
Dari Abu Sa‘îd al-Khudri, ia berkata: “Kami salat bersama Rasul pada suatuhari, dan kala itu kami mendengar sesuatu yang terhafal oleh kami dari ucapan beliau; [Ketahuilah bahwa Bani Adam diciptakan dalam banyak tingkatan, sebagian dari mereka dilahirkan sebagai mukmin, hidup dan mati sebagai mukmin. Sebagian yang lain dilahirkan kafir, hidup dan mati sebagai kafir, sebagian lagi lahir sebagai mukmin, hidup sebagai mukmin, tapi mati sebagai kafir. Adapun sebagian yang lain, lahir sebagai kafir, hidup sebagai kafir, namun mati sebagai mukmin. Sebagian dari mereka baik qadha-nya dan baik tujuannya.
Hadis ini ditakhrij oleh al-Thaylisi, sanadnya bernilai lemah (dha‘if) sehingga tidak dapat dijadikan hujah. Namun secara makna, ternyata hadis ini senada dengan hadis sahih riwayat Muslim berikut ini:
قالت عائشة رضي الله عنه: [ دعي رسول الله صلى الله عليه و سلم إلى جنازة غلام من الأنصار فقلت : يا رسول الله طوبي لهذا عصفور من عصافير الجنة لم يعمل السوء ولم يدركه ! قال : أو غير ذلك يا عائشة ! إن الله خلق للجنة أهلا خلقهم لها وهم في أصلاب آبائهم وخلق للنار أهلا خلقهم لها وهم في أصلاب آبائهم ]
Suatu hari Rasulullah saw. diminta mengunjungi jenazah seorang anak dari kalangan Anshar, lalu ‘A’isyah ra. berkata; “Ya Rasulullah, berbahagialah untuk kembang syurga ini, ia tidak berbuat buruk dan tidak disentuh keburukan”. Beliau menanggapi: “Atau tidak demikian ya ‘Ā’isyah, sesungguhnya Allah telah menciptakan penghuni bagi syurga, padahal mereka masih berada dalam shulbi bapaknya. Demikian pula Allah menciptakan penghuni bagi neraka, padahal para penghuni itu masih dalam shulbi bapaknya”.
Senada dengan hadis di atas, dalam konteks berbeda para ulama mencontohkah penciptaan iblis untuk maksiat, meski ia beramal salih bersama malaikat namun kemudian kembali kepada kemaksiatan dan kekufuran sesuai fitrahnya. Demikian pula halnya dengan manusia, jika telah digariskan sebagai isi neraka, maka ia akan kembali dalam fitrahnya sebagai isi neraka, meskipun ia beramal saleh.
Menurut ulama kalangan ini, seandainya fitrah Islam mencakup semua manusia, sungguh tidak akan ada lagi kafir, padahal Allah menciptakan sebagian manusia sebagai isi neraka. Jika pemahaman seperti ini diikuti, maka Islam menjadi sangat eksklusif, hanya terbatas kepada muslim saja, dan dakwah menjadi tidak perlu. Padahal universalitas Islam telah dibuktikan dengan banyaknya ilmuwan nonmuslim yang memilih masuk Islam setelah melakukan kajian terhadap ajaran Islam. Sampai di sini dituntut sikap yang moderat guna mengetahui pendirian yang lebih dekat dengan maksud teks.

Hakikat Fitrah
Berbeda dari pendapat di atas, sebagian ulama merujukkan kata fitrah kepada hadis sahih yang ditakhrij oleh Muslim dalam Kitâb al-Jannah wa shifat na‘îmiha wa ahliha:
ألاَ أحدّثكم بما حدّثني الله في كتابه ، أن الله خلق آدم وبنيه حنفاء مسلمين ، وأعطاهم المال حلالاً لا حرام فيه فجعلوا مما أعطاهم الله حلالاً وحراماً . . .
Bukankah telah kujelaskan kepadamu tentang apa yang disampaikan Allah dalam kitab-Nya, bahwa Allah menciptkaan Adam dan keturunannya dalam keadaan lurus dan muslim, dan Allah memberikan mereka harta secara halal, tidak ada keharaman di dalamnya. Maka mereka menjadikan/memilah pemberian Allah sebagai halal dan haram...
Kata hunafa (hanif) dalam hadis di atas berarti fitrah penciptaan manusia yang lurus oleh Allah, karena kata Adam dan keturunannya jelas menunjuk seluruh manusia, baik muslim maupun nonmuslim. Dari sini disimpulkan bahwa manusia diberi potensi untuk menjadi muslim meskipun ia masih dalam kondisi nonmuslim, atau memilih tetap menjadi nonmuslim. Lalu, apakah kedua hadis ini kontradiksi?
Kedua hadis ini tidak kontradiksi, sebab hadis ‘Ā’isyah di atas menjelaskan tentang kehendak Allah yang tidak bisa diselidiki manusia, tidak ada akses untuk itu. Manusia tidak pernah bisa tahu tentang siapa yang dikehendaki Allah sebagai isi syurga dan siapa isi neraka. Sedangkan hadis kedua menjelaskan tentang penciptaan manusia yang bisa diselidiki, dan neurosains telah membuktikan adanya god spot sebagai alat menerima ajaran tauhid dan konsep keadilan Islam.
Semua manusia memiliki alat ini, yaitu akal dan nurani yang hardware-nya diduga sebagai otak dan hati. Jadi kedua hadis ini berbeda perspektif, yang satu dalam perspektif keimanan agar manusia kenal Tuhannya, dan satu lagi dalam perspektif pengalaman agar manusia kenal potensi dirinya. Hal ini hanya bisa dipahami jika kita mampu bersikap moderat, mampu menempatkan kedua perspektif ini dalam porsi masing-masing secara proporsional.
Cara berpikir moderat ini telah dicontohkan oleh al-Ghazālī dalam kitabnya Jawahir al-Qur’an wa Duraruh. Al-Ghazālī menghimpun ayat-ayat tentang penciptaan yang harus didekati dengan iman dalam tema jawahir. Ayat-ayat jawahir itu dimaksudkan sebagai media manusia dalam usaha mengenal Tuhannya. Sementara ayat-ayat tentang peciptaan dalam pengalaman manusia dihimpunnya di bawah tema durar yang dimaksudkan sebagai cermin di mana manusia bisa mengenali diri sendiri.
Sikap moderat di sini mengambil bentuk pertengahan dengan tidak terlalu kaku dalam memahami teks secara tekstual, dan tidak meninggalkan teks secara bebas sehingga menjadi liar tak terkendali. Sikap pertengahan seperti ini yang disebut sebagai cara pandang moderat yang mengantarkan kita pada pemahaman yang lebih mendekati maksud dari teks ayat dan hadis di atas, baik secara sintaksis maupun semantik. Pemahaman dari cara pandang seperti ini bersifat komprehensif sehingga lebih tepat dibanding pemahaman lain yang terkesan atomistik.
Dengan memadukan semua ayat dan hadis di atas, diperoleh pemahaman moderat bahwa Allah menciptakan manusia dalam satu fitrah, yaitu kemampuan untuk mencerna dan menerima agama tauhid. Meskipun ada manusia yang ditakdirkan menjadi isi neraka, hal ini tidak menafikan adanya potensi pada dirinya untuk bisa menerima kebenaran agama tauhid. Justru penolakannya terhadap agama tauhid menjadi tolok ukur pengingkarannya terhadap fitrah dirinya, dan itu menjadi alasan kenapa ia masuk neraka.
Maka fitrah dalam ayat 30 Surat al-Rum berarti suatu aturan yang dijadikan oleh Allah untuk setiap makhluknya. Fitrah manusia berarti aturan Allah dalam menciptakan manusia, baik zahir, maupun batin, baik akal maupun jasmani. Dengan demikian, fitrah penciptaan manusia secara jasmaniah adalah berjalan dengan kaki, maka berjalan dengan tangan adalah bentuk penyimpangan fitrah. Aturan penyimpulan logika melalui sebab akibat merupakan fitrah penciptaan akal manusia, maka setiap kesimpulan yang tidak logis merupakan penyimpangan terhadap fitrah akal.
Berdasarkan penafsiran ini, pernyataan Islam sebagai agama fitrah berarti ajaran yang sesuai dengan fitrah penciptaan akal. Hal ini bisa dipahami dengan mempelajari ajaran Islam, baik akidah maupun syariatnya, semua merupakan ajaran yang dapat dipahami secara ‘aqliyyah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Islam merupakan agama yang disyariatkan berdasar fitrah manusia. Jadi semua manusia bisa memahaminya, walaupun ia terlahir sebagai nonmuslim. Artinya Islam diturunkan sesuai dengan kemampuan akal manusia untuk menerima dan meyakininya. Hal ini berlaku dalam semua ajaran Islam, termasuk dalam perintah puasa.
Pertama, sebagai ajaran yang sesuai dengan fitrah penciptaan manusia, pastilah perintah berpuasa masih dalam batas kemampuan manusia melakukannya. Kedua, sesuai dengan fitrah penciptaan akalnya, manusia pasti mampu mencerna hikmah dan manfaat dari perintah berpuasa. Oleh karena itu, hanya manusia yang malas berpikir saja yang melihat perintah puasa sebagai siksaan.
Jika seseorang telah mampu melihat perintah berpuasa sebagai perintah yang sesuai dengan fitrah jasmaniahnya, maka ia telah sampai pada penerimaan Islam sebagai agama yang sesuai dengan kemanusiaannya. Tahap berikutnya, jika seseorang mampu mencerna hikmah di balik perintah berpuasa, maka ia akan terpesona dengan kebijaksanaan Allah dalam menciptakan alam ini. Jika kedua hal ini berpadu, maka seseorang telah sampai pada penerimaan Allah sebagai Tuhannya, dan Islam sebagai agamanya walaupun sebelumnya ia nonmuslim. Pada saat ini, seseorang menjelma menjadi manusia paripurna, inilah artinya kembali kepada fitrah…

Dari pembahasan ini dapat dipahami, bahwa kembali kepada fitrah di Hari Raya Idul Fitri berarti kembali kepada keyakinan Islam secara penuh kesadaran dan keyakinan. Sebab perintah berpuasa merupakan perintah terberat yang diembankan kepada manusia. Bagi yang tidak bisa menemukan fitrah kemanusiaannya akan merasakan adanya perlawanan dan pemberontakan dalam dirinya atas perintah berpuasa. Maka perintah berpuasa hanya dapat diselesaikan oleh manusia-manusia yang sadar akan fitrah, dan ini layak dirayakan! 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

QURBAN: ISHAK, ATAU ISMAIL? (Penafsiran Ayat 100-103 Surat al-Shaffat)

Kumpulan Kaidah Fiqhiyah

Hubungan Teori Sistem dengan Pendekatan Holistik dalam Ijtihad Kontemporer

Demi Jiwa (Penafsiran Ayat 7-10 Surat al-Syams)

Bekas di Dahi (Penafsiran Ayat 29 Surat al-Fath)

Ayat-ayat Setan (Satanic Verses): Penafsiran Ayat 52 Surat al-Hajj

Kumpulan Kaidah Usūliyyah

Kumpulan Kaidah Maqasidiyah

Pengertian Kaidah Fiqhiyah

Nuzulul Quran Penafsiran Ayat 185 Surat al-Baqarah