Jauhi Wanita

“...hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh, dan janganlah kamu mendekati mereka..” (QS. Al-Baqarah [2]: 222)
Jika dipenggal ayat di atas terkesan diskriminatif, terutama bagi mereka yang orientasi berpikirnya didominasi oleh sensitivitas gender. Tetapi sebenarnya ayat ini berisi pesan tindakan preventif terhadap wanita, agar terhindar dari penyakit berbahaya. Oleh karena itu ayat ini harus dibaca secara utuh, menyeluruh dan pemaknaan penuh. Beruntungnya, kita yang hidup di akhir masa ini dianugerahi Allah ilmu interdisipliner sehingga dapat mencapai keutuhan dan kepenuhmaknaan ayat ini.
Perhatikan keseluruhan rangkaian redaksi ayat: Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah kotoran.” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.
Merujuk Tafsir al-Qurthubi, dinukil pendapat bahwa kata “adza” berarti kotoran yang menyusahkan, yaitu bau menyengat. Ada pula mufasir yang memaknainya secara umum, yaitu sesuatu yang tidak disukai. Kiranya penafsiran ulama klasik sudah sesuai dengan capaian sains di masanya. Jadi tidak perlu ‘pedas’ dikomentari seperti yang dilakukan oleh penganut feminisme. Bahkan di abad klasik sudah ada penafsir yang cukup ilmiah, walau ilmu kedokteran belum semaju sekarang.  
Sebagai contoh, Imam al-Ghazali menjelaskan, bahwa haid mengakibatkan penyakit sehingga tidak boleh berhubungan intim sampai wanita suci dari haid. Lalu beliau menjadikannya sebagai dasar hukum (kias) bagi hubungan intim pada anus (anal seks/sodomi). Alasan beliau, ‘kotoran’ pada haid sifatnya temporal, sedangkan pada anus bersifat tetap, maka anal seks dilarang sebagaimana larangan hubungan intim di waktu haid. Unik sekali, di tengah para mufasir melihat larangan itu karena bau darah haid, Imam al-Ghazali justru sampai pada alasan medis.

Pada masa sekarang, dunia medis menemukan penyakit endometriosis, yang salah satu penyebabnya adalah menstruasi refluks, yaitu darah menstruasi yang mengalir kembali ke dalam tuba falopi. Nah, hubungan intim di masa haid membuat sperma bercampur dengan darah haid, lalu darah yang seharusnya keluar justru dibawa kembali ke dalam tubuh. Menariknya, yang diperintah menjauh dalam ayat ini adalah laki-laki, maka selamatlah wanita dari nikmat sekejap membawa sengsara. Subhanallah! 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

QURBAN: ISHAK, ATAU ISMAIL? (Penafsiran Ayat 100-103 Surat al-Shaffat)

Kumpulan Kaidah Fiqhiyah

Demi Jiwa (Penafsiran Ayat 7-10 Surat al-Syams)

Bekas di Dahi (Penafsiran Ayat 29 Surat al-Fath)

Ayat-ayat Setan (Satanic Verses): Penafsiran Ayat 52 Surat al-Hajj

Hubungan Teori Sistem dengan Pendekatan Holistik dalam Ijtihad Kontemporer

Pengertian Kaidah Fiqhiyah

Kumpulan Kaidah Maqasidiyah

Kembali ke Fitrah: Tafsir ayat 30 Surah al-Rum

Kumpulan Kaidah Usūliyyah