Landasan Filosofis Kurikulum Dayah


Makalah, disampaikan pada Kegiatan: “Pembinaan dan Pengembangan Silabus Dayah dalam Proses Pembelajaran di Dayah.” Diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Pendidikan Dayah (BPPD) Aceh, tanggal 30 Oktober – 4 November 2013, di Hotel Madinah, Banda Aceh.

A.  Pendahuluan
Membicarakan kurikulum tentunya harus sudah tuntas dalam hal visi dan misi sebuah lembaga pendidikan. Untuk konteks dayah, hal ini sangat jelas dalam ungkapan almarhum Abu BUDI (Tgk. H. Ibrahim Ishak). Beliau mengatakan bahwa tujuan pendidikan dayah ialah membina ulama. Berapa banyak yang mungkin akan berhasil tidaklah menjadi masalah atau beban pikiran. Dayah menurut beliau, secara minimal berusaha mendidik manusia agar gemar mengamalkan agama sekurang-kurangnya untuk dirinya sendiri dan secara maksimal berilmu agama yang tinggi, maka beramal dan mengajarkannya kepada orang lain.[1]
Visi dan misi dayah juga dapat dirujuk dari profil masing-masing dayah. Misalnya dayah MUDI Mesra, menetapkan visi: “Melahirkan ulama dan intelektual yang dilandasi oleh panca jiwa yang menjadi ruh al-mahad, yaitu keikhlasan, kesederhanaan, berdikari, ukhuwah islamiyah dan kebebasan.[2] Masalah ini tidak dibahas dalam tulisan sederhana ini, sebab fokus kajian telah diperkhusus pada kurikulum. Bahkan lebih spesifik lagi membahas penyesuaian kurikulum terhadap jenjang pendidikan dayah.
 Judul yang diberikan pihak penyelenggara ini pun masih cukup luas untuk diskusi yang berdurasi 120 menit. Dari itu penulis mempersempit lagi objek diskusi ini pada aspek jenjang “pasca dayah.” Jenjang ini penulis maksud sebagai lanjutan bagi dayah yang selama ini mengeluarkan ijazah setingkat sekolah menengah atas. Jadi jenjang pasca dayah ini dapat diasosiasikan setingkat strata 1 (S1), atau bahkan kurikulum untuk tingkat strata 2 (S2).
Jenjang yang penulis maksudkan ini bukanlah hal baru bagi dayah, sebab di masa kesultanan dayah memiliki jenjang rangkang, bale, dan dayah manyang.[3] Jenjang yang terakhir ini dipimpin oleh seorang Teungku Chik sehingga sering disebut Dayah Teungku Chik.[4] Dari manuskrip yang ada, terlihat teungku chik mengajarkan bidang ilmu pengetahuan tertentu sesuai dengan keahliannya. Di antara mereka ada yang ahli dalam ilmu falak, yang lainnya menonjol dalam ilmu hisab, ada lagi yang pintar dalam ilmu tibb (kedokteran).
Berpijak pada fakta sejarah di atas, penulis mencoba untuk menggali landasan filosofis bagi pengembangan kurikulum dayah masa kini, khususnya untuk jenjang S1 dan S2. Hal ini dapat dilakukan dengan bepijak pada kesepakatan; bahwa kurikulum mengemban amanah dari visi dan misi lembaga pendidikan itu sendiri. Tentunya visi dan misi ini tidak lepas dari kondisi sosial dan tuntutan keadaan yang melingkupi dayah.

B.  Landasan Filosofis Kurikulum Dayah Masa Kini
Dayah merupakan lembaga pendidikan yang eksistensinya berkesinambungan dengan tradisi kependidikan pada masa Kesultanan Aceh.[5] Dari itu, secara historis, eksistensi dayah dapat dilihat dalam empat periode, yaitu: 1) Periode kegemilangan (masa kesultanan); 2) Periode kemunduran (masa perang kolonial Belanda dan Jepang); 3) Periode transisi (masa kemerdekaan sampai meletusnya peristiwa DI/TII); 4) Periode kebangkitan (setelah DI/TII sampai munculnya dayah-dayah cabang Labuhan Haji).
Membandingkan perkembangan dayah dalam keempat periode di atas, tampak bahwa di masa kini dayah tidak memiliki jenjang lanjutan sebagaimana dayah Teungku Chik di masa kesultanan. Hal ini perlu dipikirkan mengingat dayah berhadapan dengan tantangan yang ditimbulkan oleh aliran realisme positivistik (rasionalisme murni) yang melihat rasionalitas sebagai satu-satunya ukuran kebenaran. Filsafat ini merupakan ruh bagi sains yang secara pesat berkembang di abad modern. Kebenaran yang hendak dicapai oleh sains adalah kebenaran rasional, empirik, dan sekuler. Kebenaran dilihat dalam bentuk proposisi hasil penalaran yang memeroleh keabsahan berdasar fakta (verifikasi empirik).[6]
Pesatnya perkembangan sains dan lahirnya berbagai produk berteknologi tinggi meningkatkan animo masyarakat (termasuk Aceh) untuk menggeluti sains. Akibatnya, tanpa disadari filsafat yang melahirkan sains modern itu ikut tertanam dalam diri masyarakat, termasuk masyarakat muslim Aceh. Hal ini menimbulkan kebingungan saat bersentuhan dengan beberapa bagian dari ajaran Islam. Khusus dengan Alquran, misalnya penjelasan tentang perjalanan israk mikraj. Karena alasan rasionalitas, kaum rasionalis murni menakwil ayat[7] dalam arti perjalanan dengan ruh. Konsekuensinya, pensyariatan salat harus diterima sebagai kejadian dalam mimpi, padahal syariat tidak diturunkan lewat mimpi.[8]
Memasuki era postmodern, filsafat abad modern runtuh dan digantikan oleh filsafat rasionalisme kritis yang dikembangkan oleh Karl Raimund Popper (1902-1994 M) dengan uji falsifikasinya.[9] Maka pola pikir abad modern yang sudah tidak relevan lagi harus dikikis. Misalnya ide tentang ilmu bebas nilai yang menyebabkan dehumanisasi, dan ekspoitasi alam secara berlebihan. Ini nyata sekali paradok dengan kampanye mereka tentang pengabdian ilmu bagi kemanusiaan.[10] Sayang untuk konteks Aceh belum terlihat pihak yang mengambil peran mengikisnya, maka sepatutnyalah hal ini juga dipikirkan oleh kalangan dayah.
Dayah dengan jenjang kependidikan yang ada telah memberikan materi keilmuan yang cukup dan kaya. Dikatakan cukup karena dilengkapi dengan “ilmu alat” seperti nahwu, sharaf, mantiq, usul al-fiqh, bayan, dan sebagainya. Dikatakan kaya karena objek kajian cukup mendalam sampai pada tarjih berbagai pendapat yang berkembang dan penerapan berbagai kaidah fiqhiyah dan ushuliyah. Hanya saja landasan filosofisnya masih berpijak pada orientasi teologi (‘aqidah), bersifat doktrinal dengan pendekatan teologik-linguistik (ilahiyyah-bayāniyyah). Ini terlihat pada misinya menyebarluaskan akidah ahlussunnah waljamaah, bahkan lebih khusus lagi aliran Asy‘ariyyah.
Landasan filosofis ini sesuai dengan kebutuhan abad modern, di mana sains yang menjauhkan Tuhan dari keseharian manusia telah mewarnai teologi Islam.[11] Maka ajaran teologi Asy‘ariyyah yang merupakan moderasi antara Jabbariyyah dan Qadariyyah tepat dijadikan penengah. Bahkan bagi penulis, landasan filosofis ini pun masih relevan untuk jenjang pendidikan aliyah di dayah. Jadi eksistensi dayah hari ini sebagai warisan budaya dan intelektual Aceh masih layak dan perlu dipertahankan.
Memasuki era postmodern, tantangan yang dihadapi umat Islam Aceh sudah bergeser, sebab postmodern terkesan beraliran serba boleh-serba mungkin. Akibatnya jurang antara yang rasional dan spiritual, yang eksternal dan internal, yang objektif dan subjektif, yang teknikal dan moral, yang universal dan yang unik terus-menerus tumbuh.[12] Ditambah lagi dengan tantangan yang ditinggalkan era modern, maka dibutuhkan kader-kader yang mampu berdialog pada tataran filosofi. Dari itu kalangan dayah perlu merumuskan kurikulum jenjang S1 dan S2-nya yang sesuai untuk menghadapi tantangan itu.
Memerhatikan dua tantangan di atas, maka penulis menawarkan pengembangan landasan filosofis bagi jenjang S1 dan S2 yang berorientasi pada epistemologi (nazariyyat al-ma‘rifah). Dalam hal ini kita harus berterima kasih kepada Imam al-Ghazālī yang telah meneguhkan asumsi dasar dualisme (lahir dan batin) dalam filsafat Islam. Bahwa mawjūdāt terdiri dari mawjud fī al-a‘yān, mawjūd fī al-adhhān, mawjūd al-alfāz, dan mawjūd al-kitābah.[13] Dengan mengakui mawjūd fī al-adhhān (realitas metafisika) al-Ghazālī telah membangun filsafat rasionalisme kritis di bawah tuntunan Alquran dan Sunah. Bagi penulis, pemikiran Imam al-Ghazzālī adalah titik aman kita dalam berfilsafat.

C.  Penutup
Bagi penulis, problema yang dihadapi dayah masa kini adalah kesulitan menentukan sikap antara mempertahankan tradisi dan melakukan pembaharuan. Namun dengan cara merumuskan kurikulum berbasis epistemologi bagi jenjang S1 dan S2, maka dayah tetap mampu mempertahankan tradisinya dan sekaligus mampu menghadapi tantangan yang muncul akibat perubahan zaman. Untuk itu kita tidak perlu mengadopsi pemikiran dari luar Islam, sebab landasan filosofis kurikulum ini bisa dikembangkan dari filsafat yang telah dirumuskan oleh Imam al-Ghazālī.


Daftar Pustaka
A.B. Shah. Metodologi Ilmu Pengetahuan, terj. Hasan Basri. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1986.
Abdul Jalil, Tuanku, Adat Meukuta Alam. Banda Aceh: PDIA, 1991.
Al-Ghazzālī. Mi‘yār al-‘Ilm, tahkik Sulaymān Dunyā. Kairo: Dār al-Ma‘ārif, 1961.
Hasbi Amiruddin. Ulama Dayah; Pengawal Agama Masyarakat Aceh, cet. II. Lhokseumawe: Nadiya Foundation, 2007.
Ibn ‘Āsyūr. Tafsīr al-Tahrīr wa al-Tanwīr. Tunisia: Dār al-Tūnisiyyah, 1984.
K. Bertens. Filsafat Barat Kontemporer; Inggris-Jerman. Jakarta: Gramedia, 2002.
Moeflich Hasbullah (ed.). Gagasan dan Perdebatan: Islamisasi Ilmu Pengetahuan, Jakarta: Pustaka Cidesindo, 2000
Nasim Butt. Sains dan Masyarakat Islam, terj.: Masdar Hilmy. Bandung: Pustaka Hidayah, 1996.
Taufik Abdullah (ed.). Agama dan Perubahan Sosial. Jakarta: Rajawali, bekerjasama dengan Yayasan Ilmu Ilmu Sosial [YIIS] 1983.
Tim Penulis Dayah MUDI Mesra. Profil Ringkas Dayah MUDI Mesra Samalanga, cet. I. Samalanga: LPI MUDI, 2010.
Van Langen, KFH., Susunan Pemerintahan Aceh Semasa Kesultanan, alih bahasa: Aboe Bakar. Banda Aceh: Pusat Dokumentasi dan Informasi, 1997.
Ziauddin Sardar. Jihad Intelektual: Merumuskan Parameter-parameter Sains Islam , terj. AE. Priyono. Surabaya: Risalah Gusti, 1998.


[1] Taufik Abdullah (ed.). Agama dan Perubahan Sosial (Jakarta: Rajawali, bekerjasama dengan Yayasan Ilmu Ilmu Sosial [YIIS] 1983), hlm. 151. Wawancara dengan Teungku Ibrahim Ishak, Kepala Dayah BUDI (Bahrul Ulum Diniyah Islamiyah) Lamno, Aceh Barat (sekarang Aceh Jaya), 1975.
[2] Tim Penulis Dayah MUDI Mesra. Profil Ringkas Dayah MUDI Mesra Samalanga, cet. I (Samalanga: LPI MUDI, 2010), hlm. 29.
[3] Hasbi Amiruddin. Ulama Dayah; Pengawal Agama Masyarakat Aceh, cet. II, (Lhokseumawe: Nadiya Foundation, 2007), hlm. 51.
[4] Taufik. Agama dan Perubahan Sosial, hlm. 161. Di antara teungku chik ada yang cakap dalam ilmu bangunan, pertanian, irigasi dan lain-lain. Untuk memperdalam vak-vak khusus itu, sebagian teungku di balee belajar kepada teungku chik. Dan para teungku chik, pada umumnya, memperoleh keahliannya itu di luar negeri seperti di Mekah, Mesir, Turki, India dan negara-negara lainnya.
[5] Setidaknya hal ini bisa dilacak dari kata zawiyyah (Arab, dalam dialek Aceh: dayah) yang telah digunakan sejak masa Sultan Iskandar Muda (1607-1636 M) dalam Undang-undang Kesultanan Aceh. Pada pasal 7 tentang jabatan dan tugas/kewajiban Hulubalang, antara lain membuat jalan, masjid, zawiyyah, dan madrasah. Van Langen, KFH., Susunan Pemerintahan Aceh Semasa Kesultanan, alih bahasa: Aboe Bakar (Banda Aceh: Pusat Dokumentasi dan Informasi, 1997), hlm. 75. Abdul Jalil, Tuanku, Adat Meukuta Alam (Banda Aceh: PDIA, 1991), hlm. 11.
[6] A.B. Shah. Metodologi Ilmu Pengetahuan, terj. Hasan Basri (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1986), hlm. 24-93.
[7] (Q.S. al- Isrā’ [17]: 1).
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آَيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ (1)
Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
[8] Ibn ‘Āsyūr. Tafsīr al-Tahrīr wa al-Tanwīr (Tunisia: Dār al-Tūnisiyyah, 1984), jld. XXIII, hlm. 150. Menurut Ibn ‘Āsyūr, mimpi Nabi Ibrāhīm menyembelih Nabi Ismā‘īl bukan lah syariat, sebab ia dibatalkan sebelum dilaksanakan. Para ulama menyimpulkan bahwa syariat tidak pernah diturunkan lewat mimpi. Nabi Muhammad saw. pernah menerima pesan lewat mimpi, misalnya mimpi tentang kunjungan ke daerah yang banyak ditumbuhi pohon kurma. Mimpi ini menjadi informasi tentang daerah tujuan hijrah beliau.
[9] K. Bertens. Filsafat Barat Kontemporer; Inggris-Jerman (Jakarta: Gramedia, 2002), hlm. 72. Karl R. Popper, seorang filsuf asal Austria, lahir tahun 1902, meninggal tanggal 17 September 1994.
[10] Ziauddin Sardar. Jihad Intelektual: Merumuskan Parameter-parameter Sains Islam , terj. AE. Priyono (Surabaya: Risalah Gusti, 1998), hlm. 118.
[11] Nasim Butt. Sains dan Masyarakat Islam, terj.: Masdar Hilmy (Bandung: Pustaka Hidayah, 1996), hlm. 27-30. Sains Barat menganut pandangan absolut yaitu "induksi" yang dielaborasi oleh Francis Bacon di awal abad ke 17. Dalam tulisan-tulisannya Bacon menekankan bahwa penerimaan pengetahuan asli tentang alam adalah sama seperti halnya mendapatkan kekuatan. Hasilnya, kekuatan itu kita gunakan untuk berbuat baik, untuk mengupayakan manusia menuju kondisi yang lebih baik (positivisme). Pencerdasan manusia–menurut Bacon-dapat diupayakan melalui penelitian sistematis dengan pijakan dasar-dasar empiris, juga dengan menjauhkan diri dari dunia prasangka, mitos, filosofis dan ketentuan-ketentuan moral. Pandangan semacam ini mendominasi seluruh sains berikutnya. Charles Darwin dalam bukunya yang amat terkenal, The Origin of Species, menyatakan dengan bangga bahwa seluruh rangkaian penelitian ilmiahnya didasarkan atas prinsip-prinsip Bacon. Kemudian teori dualistik Rene Descartes tentang akal dan materi menyesuaikan diri dengan mudah ke dalam paradigma Bacon, lalu membagi realitas ke dalam dua dunia yang berbeda yaitu dunia fakta objektif/realitas fisik dan pengalaman pribadi/nilai. Penerimaan pandangan ini mengharuskan pemisahan yang tajam antara sains dan nilai. Gagasan-gagasan ini mengantarkan kepada prestasi revolusi sains di Inggris. Kemajuan industri, teknologi dan kedokteran yang dicapai Barat sangat terkait dengan kemajuan sains. Akibatnya, Tuhan secara perlahan terelepas dari konteks persoalan masyarakat, ilmu pengetahuan telah memudarkan faktor-faktor keimanan, moralitas, tradisi dan keadilan.
[12] Moeflich Hasbullah (ed.). Gagasan dan Perdebatan: Islamisasi Ilmu Pengetahuan (Jakarta: Pustaka Cidesindo, 2000), hlm. 8. Sains modern gagal menghubungkan dirinya dengan alam realitas yang paling instrinsik dan dengan pengalaman manusia yang paling natural. Para ahli dapat menjelaskan segalanya dalam dunia objektif kepada kita. Tetapi kita semakin tidak memahami hidup kita sendiri. Pendeknya kita hidup di dunia posmodern di mana segalanya adalah mungkin dan hampir tidak ada yang pasti. Kondisi ini memiliki konsekwensi sosial dan politiknya. Ilmu Pengetahuan rasional tidak mampu menjawab permasalahan mendasar kemanusiaan. Akibatnya konflik kebudayaan meningkat dan lebih berbahaya dewasa ini dibandingkan dengan yang pernah terjadi dalam sejarah.
[13] Al-Ghazzālī. Mi‘yār al-‘Ilm, tahkik Sulaymān Dunyā (Kairo: Dār al-Ma‘ārif, 1961), hlm. 75.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

QURBAN: ISHAK, ATAU ISMAIL? (Penafsiran Ayat 100-103 Surat al-Shaffat)

Kumpulan Kaidah Fiqhiyah

Demi Jiwa (Penafsiran Ayat 7-10 Surat al-Syams)

Bekas di Dahi (Penafsiran Ayat 29 Surat al-Fath)

Ayat-ayat Setan (Satanic Verses): Penafsiran Ayat 52 Surat al-Hajj

Hubungan Teori Sistem dengan Pendekatan Holistik dalam Ijtihad Kontemporer

Pengertian Kaidah Fiqhiyah

Kumpulan Kaidah Maqasidiyah

Kembali ke Fitrah: Tafsir ayat 30 Surah al-Rum

Kumpulan Kaidah Usūliyyah