Dimensi Dosa

رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - يَقُولُ « كُلُّ أُمَّتِى مُعَافًى إِلاَّ الْمُجَاهِرِينَ ، وَإِنَّ مِنَ الْمَجَانَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلاً ، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ ، فَيَقُولَ يَا فُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا ، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ » .
Seluruh umatku dimaafkan, kecuali orang yang mempertontonkan dosanya. Perumpamaannya seperti orang yang berbuat dosa di malam hari, lalu ia menyambut pagi dalam kondisi dosanya ditutupi oleh Allah. Ironisya, ia malah membeberkan: “Wahai Polan, aku telah melakukan ini dan itu tadi malam.” Jadilah ia membuka selubung yang ditutupkan Allah untuknya. (HR. al-Bukhari)
Hadis ini membicarakan dosa dalam tiga dimensi, yaitu dimensi empirik, metaempirik dan metafisik. Ketiga dimensi ini disampaikan secara lugas oleh Rasulullah, dengan membuat perumpamaan gelap malam sebagai selubung. Perumpamaan ini membangun citra dalam imajinasi kita sebagai rekonstruksi dari pesan yang disampaikan. Dengan demikian pesan itu dapat tersampaikan secara utuh tanpa butuh penjelasan berbelit. Padahal itu masalah pelik, karena berpotongan dengan dimensi ilahiah.
Dimensi ilahiah bersifat metafisik sehingga tidak dapat dijangkau oleh pengetahuan manusia. Satu-satunya sumber yang dapat dipercaya hanyalah informasi dari Rasul, sebab wahyu pun diterima manusia dari Rasul. Dalam hal ini, Hadis di atas merupakan informasi transenden, bahwa dalam dimensi ilahiah (metafisik), dosa adalah ‘persoalan’ antara hamba dan Rabb-nya. Dalam dimensi ini, informasi tentang hak mutlak Allah untuk memaafkan siapa saja harus diterima apa adanya, tanpa peluang kritik.
Sebaliknya dalam dimensi insaniah yang bersifat empirik, dosa adalah perbuatan manusia yang terikat oleh ruang dan waktu. Dari itu dosa yang dilakukan pada suatu waktu dapat menjadi sesalan di waktu berikutnya, atau waktu lain. Mengingat waktu bersifat relatif, maka sebagai rentang hidup seseorang, waktu adalah satu rangkaian perjalanan hidup seseorang. Dengan demikian, perbuatan salah dan dosa merupakan bagian dari proses perubahan seseorang menjadi lebih baik, sehingga patut dimaafkan.
Tapi tunggu dulu, Hadis di atas berbicara tentang pembeberan dosa kepada orang lain. Ini bukan masalah sederhana, sebab apa yang kita sampaikan kepada orang lain tersimpan dalam memorinya. Artinya, dosa sebagai perbuatan yang semula terikat dengan ruang dan waktu, kini telah dikeluarkan dari ruang dan waktu. Dengan kata lain, dosa itu telah diabadikan dalam dimensi metaempirik manusia. Dengan demikian, dosa itu telah dikeluarkan dari hak mutlak Allah, yaitu hak memaafkan siapa saja kecuali musyrik.

Dimensi metaempirik merupakan mawjud fil adzhan, yaitu ada dalam pikiran manusia, tetapi ia masih dalam realitas mikrokosmos manusia. Oleh karena itu, dosa yang diketahui oleh orang lain menjadi cacat abadi meski telah bertobat. 
Tulisan ini telah dipublikasi pada kolom Tadabbur Tabloid Pikiran Merdeka edisi 122, 02-08 Mei 2016

Komentar

Postingan populer dari blog ini

QURBAN: ISHAK, ATAU ISMAIL? (Penafsiran Ayat 100-103 Surat al-Shaffat)

Kumpulan Kaidah Fiqhiyah

Demi Jiwa (Penafsiran Ayat 7-10 Surat al-Syams)

Bekas di Dahi (Penafsiran Ayat 29 Surat al-Fath)

Ayat-ayat Setan (Satanic Verses): Penafsiran Ayat 52 Surat al-Hajj

Hubungan Teori Sistem dengan Pendekatan Holistik dalam Ijtihad Kontemporer

Pengertian Kaidah Fiqhiyah

Kumpulan Kaidah Maqasidiyah

Kembali ke Fitrah: Tafsir ayat 30 Surah al-Rum

Kumpulan Kaidah Usūliyyah