Memfitnah Islam (?)
رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً
لِلَّذِينَ كَفَرُوا وَاغْفِرْ لَنَا رَبَّنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
(الممتحنة: 5)
“Ya Tuhan
kami, janganlah Engkau jadikan kami fitnah bagi orang-orang kafir. Dan
ampunilah kami Ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkau, Engkaulah Yang Maha Perkasa
lagi Maha Bijaksana.” (QS.
Al-Mumtahanah [60]: 5)
Ayat ini
merupakan rangkaian dari penjelasan Alquran tentang interaksi dengan nonmuslim.
Kala ayat ini turun, umat Islam yang baru berhijrah masih berharap agar dapat
kembali mesra dengan kerabatnya yang musyrik. Lalu umat Islam diingatkan agar
tidak menjadi penyebab fitnah bagi orang kafir. Menurut Ibn Asyur kata “fitnah”
dalam ayat ini merupakan kiasan (kinayah) sehingga maknanya menjadi:
“Janganlah Engkau jadikan mereka mendominasi (ghalabah/menguasai)
terhadap kami.”
Adapun
makna yang terkandung dalam kata “fitnah” menurut Ibn Asyur adalah: “Dan
jauhkanlah cacat dan keburukan dari kami agar tidak menjadi sebab fitnah
terhadap orang kafir.” Artinya, cacat dan keburukan itu hendaklah dijauhkan
dari umat Islam agar tidak menjadi penguat fitnah bagi orang kafir, sehingga
kekufuran mereka semakin bertambah. Alasannya, sebab mereka akan mengira umat Islam
berada dalam kebatilan, dan menganggap diri mereka lah yang sesungguhnya berada
dalam kebenaran.
Ibn Asyur
memaknai lahiriah kata “fitnah” sebagai sesuatu yang mengantarkan pada
manipulasi terhadap ajaran agama yang benar (ghurur). Menurutnya ini merupakan
makna terdepan yang diprodusir oleh teks ayat ini. Maka ayat ini mengajarkan agar
dalam berinteraksi dengan nonmuslim, umat Islam tidak berperilaku yang
menimbulkan imej buruk terhadap Islam. Sebab secara teoretik, perbuatan (sosiofact)
berhubungan erat dengan keyakinan (ideofact), akibatnya mereka menilai Islam
dari perilaku muslim.
Sampai di
sini dapat disimpulkan, bahwa ayat 5 surah al-Mumtahanah melarang umat Islam
menutup pintu hidayah bagi orang kafir. Yaitu dengan cara mempertontonkan kebobrokan
mental, perilaku korup, sikap hipokrit, memanfaatkan kekuasaan untuk
kepentingan pribadi, menzalimi yang lemah, dan sebagainya. Semua perilaku buruk
ini mencegah mereka mempelajari Islam. Padahal jika berkesempatan untuk
mengkaji ajaran Islam, maka mereka berpotensi besar untuk menerima kebenaran Islam.
Hal ini
dimungkinkan karena sifat ajaran Islam yang sesuai dengan fitrah akal manusia.
Sehingga orang yang menggunakan pola pikir logis dan mengikuti akal sehat,
dengan sendirinya akan tertuntun untuk menerima Islam sebagai fitrah. Tetapi
perilaku buruk orang Islam memunculkan imej buruk terhadap ajaran Islam,
akibatnya mereka yang nonmuslim urung mempelajari ajaran Islam. Ini artinya muslim
memfitnah Islam.
Telah dipublikasi pada Kolom Tadabbur, Tabloid Pikiran Merdeka, edisi 121, 25 April-01 Mei 2016
Komentar
Posting Komentar