Fitrah Manusia menurut Erich Fromm

Sampai abad modern ilmuwan masih mengira kekerasan sebagai sifat bawaan manusia. Namun penelitian yang lebih belakangan membuktikan kesimpulan sebaliknya. Erich Fromm dalam buku The Anatomy of Human Destructiveness (terbit 1973) membuktikan bahwa agresi destruktif bukan sifat bawaan lahir manusia. Kesimpulan ini bukan sekedar spekulasi subjektif, tapi dibuktikannya secara ilmiah dengan sumbangan temuan berbagai bidang ilmu.
Memerhatikan pemikiran para ahli psikoanalisa sebelumnya, Sigmund Freud (1856-1939 M), dalam bukunya The Ego and The Id (1923 M) berhujah tentang adanya insting kehidupan (eros), dan insting kematian (death instinct) dalam diri manusia. Insting kematian bisa tertuju kepada organisme itu sendiri, dengan demikian merupakan dorongan perusakan diri, atau tertuju ke luar yang berarti kecenderungan merusak pihak lain. Meski pun Freud berpendirian bahwa kekuatan insting kematian dapat dikurangi, namun asumsi dasarnya masih tetap, bahwa sejak lahir manusia telah membawa dorongan merusak.
Sedikit berbeda dari Freud, Konrad Lorenz (1903-1989 M), seorang psikolog, dalam bukunya On Agression (1966 M), berteori bahwa manusia lahir dengan dianugerahi potensi agresi untuk pertahanan hidup. Agresi yang mulanya defensif ini bertransformasi dalam diri manusia menjadi dorongan spontan yang akan meledak meski tanpa stimuli (destruktif). Jika Sigmund Freud berpandangan, bahwa dorongan destruktif (insting kematian) berlawanan dengan eros (insting kehidupan), maka bagi Lorenz, cinta itu sendiri justru merupakan produk dari agresi. Jadi kedua tokoh ini memiliki konsepsi yang berbeda tentang agresi.
Meski kedua tokoh ini berangkat dari landasan teoretis yang berbeda, namun dalam hal ketersaluran agresi, keduanya sepakat. Baik Freud mau pun Lorenz, sama-sama setuju bahwa kehidupan manusia tidak sehat jika agresi tidak tersalur dalam bentuk tindakan. Dari itu Lorenz mengatakan, bahwa manusia beradab masa kini menderita kekurangan penyaluran dorongan agresinya. Katakanlah ini kesimpulan sementara yang ditawarkan psikoanalisa, lalu bagaimana agresi dalam pandangan para antropolog?  
Dengan memanfaatkan hasil temuan arkeologi, para antropolog meyakini, bahwa semakin primitif seseorang, maka ia semakin agresif. Misalnya pemikiran S. L. Washburn, ia mengemukakan premis: “mengingat fakta bahwa dalam 99% sejarahnya, manusia hidup sebagai pemburu, maka ilmu hayat, ilmu jiwa, dan adat istiadat kita tidak lepas dari keberadaan sebagai pemburu di masa silam.” Dari itu Washburn sampai pada kesimpulan, bahwa manusia memiliki psikologi karnivora. Karenanya, mengajari orang membunuh adalah mudah, sedangkan mengembangkan adat istiadat yang bersih dari pembunuhan adalah sulit.
Erich Fromm menunjukkan dua contoh kesalahan dalam kesimpulan para ilmuwan, pertama, kerancuan dalam penggunaan kata “primitif.” Kata ini digunakan untuk merujuk masyarakat pra-peradaban yang dicirikan tidak memiliki bahasa tulis, teknik yang rumit, dan alat pembayaran, namun mengenai struktur ekonomi, sosial, dan politik, masing-masing mereka sangat berbeda. Saat dikomparasikan, ternyata tindakan destruktif justru kurang pada masyarakat pemburu pengumpul makanan, sebaliknya malah dominan pada masyarakat berperadaban. Kesalahan kedua, tidak diperhatikannya motivasi spiritual dan relijius dari tindakan destruktif yang dilakukan. Contohnya, persembahan anak sebagai korban seperti yang dilakukan Nabi Ibrahim, kasus ini justru menonjolkan rasa cinta Ibrahim kepada puteranya, bukan menonjolkan sisi destruktif.
Selanjutnya dengan pendekatan psikologi, psikologi sosial, anatomi, antropologi, sosiologi, sejarah, bahkan arkeologi, Erich Fromm membuktikan agresi destruktif bukan lah fitrah manusia, tapi dorongan yang muncul karena faktor lingkungan. Bagi Erich Fromm, pada dasarnya manusia bukan makhluk brutal, destruktif, dan jahat, namun pertumbuhan kota-kota yang kian memadat kemudian membentuk “karakter sosial” persaingan, di mana hasrat dasar manusia berpotensi memunculkan agresi destruktif. Jadi kedestruktifan bukan fitrah manusia.
Menurut Erich Fromm, fitrah merupakan esensi manusia sehingga disebut makhluk berfikir, binatang sosial, binatang yang membuat alat (homo faber), atau binatang pembuat simbol.

(Erich Fromm. Akar Kekerasan; Analisis Sosio-psikologis atas Watak Manusia, terj. Imam Muttaqin [Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000]. Nama lengkapnya Erich Pinchas Fromm, lahir di Frankfurt am Main, 23 Maret 1900. Ia meraih gelar doktor dari Universitas Heidelberg pada tahun 1922, dan berimigrasi ke Amerika serikat pada tahun 1934. Ia pernah menjabat sebagai profesor luar biasa di Bennington College, Vermont, tahun 1951. Fromm meninggal pada tanggal 18 Maret 1980, dikremasi di Bellizona, Swiss.)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

QURBAN: ISHAK, ATAU ISMAIL? (Penafsiran Ayat 100-103 Surat al-Shaffat)

Kumpulan Kaidah Fiqhiyah

Demi Jiwa (Penafsiran Ayat 7-10 Surat al-Syams)

Bekas di Dahi (Penafsiran Ayat 29 Surat al-Fath)

Ayat-ayat Setan (Satanic Verses): Penafsiran Ayat 52 Surat al-Hajj

Hubungan Teori Sistem dengan Pendekatan Holistik dalam Ijtihad Kontemporer

Pengertian Kaidah Fiqhiyah

Kumpulan Kaidah Maqasidiyah

Kembali ke Fitrah: Tafsir ayat 30 Surah al-Rum

Kumpulan Kaidah Usūliyyah